indeks

Sosok “orang keras” Bersama Tiga Anak Main Diduga Kuasi Seluruh Proyek di RSUD Pirngadi Medan

×

Sosok “orang keras” Bersama Tiga Anak Main Diduga Kuasi Seluruh Proyek di RSUD Pirngadi Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Penanganan dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Pirngadi Medan terus menjadi sorotan publik. Setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen, perhatian masyarakat kini tertuju pada kelanjutan proses hukum, sekaligus mempertanyakan siapa pihak yang diduga berada di balik pengaturan berbagai proyek di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Sejumlah elemen mahasiswa dan pemerhati antikorupsi menilai penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada dugaan penyimpangan administratif atau pelaksana teknis. Mereka mendesak aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aktor yang diduga mengendalikan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa apabila didukung alat bukti yang cukup.

SOSOK "ORANG KERAS" BERSAMA TIGA ANAK MAIN DIDUGA KUASI SELURUH PROYEK DI RSUD PIRNGADI MEDAN

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penguasaan sejumlah proyek di RSUD dr. Pirngadi sejak kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mardohar Tambunan.

Mardohar sendiri diketahui baru menjabat tahun 2026 sebagai Plt dirut diduga berkat kedekatannya dengan orang keras di pemko Medan, sehingga merekomendasikannya langsung kepada Walikota Medan.

Menurut sumber tersebut, proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya diduga lebih banyak dikerjakan oleh sejumlah pihak atau disebut sebut anak main oknum pejabat penguasa RS Pirngadi Medan. Dugaan itu, kata sumber, muncul karena ketiganya disebut memiliki kemampuan finansial dan jaringan yang kuat.

Sumber itu juga menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan seorang pejabat tinggi Pemerintah Kota Medan saat ini. Namun, hingga kini belum ada bukti yang dipublikasikan kepada masyarakat maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan tersebut.

Tidak hanya itu, sumber juga mengklaim belakangan muncul nama seorang politisi dari partai merah, berinisial R yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi pemko Medan itu.

Menurut pengakuan sumber, keduanya diduga beberapa kali bertemu dan membahas peluang kerja sama dalam sejumlah proyek RSUD Pirngadi Medan.

Salah satu proyek yang disebut sumber adalah kegiatan pengadaan makan dan minum pada Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Saya mendengar kegiatan itu dikerjakan oleh pihak yang memiliki hubungan dengan seorang politisi berinisial R yang juga anggota DPRD Medan. Belakangan R disebut cukup dekat dengan orang keras tersebut dan beberapa kali bertemu di salah satu lokasi di Jalan Amir Hamzah Medan,” ujar sumber tersebut.

Pernyataan narasumber tersebut masih berupa klaim yang belum dapat diverifikasi secara independen. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya maupun inisialnya disebutkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Medan diketahui tengah mendalami sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di RSUD dr. Pirngadi Medan. Di antaranya dugaan mark-up anggaran makanan yang disebut mencapai lebih dari 100 persen, serta pengadaan dan pemeliharaan pendingin ruangan (AC) pada periode 2023–2026 yang bernilai miliaran rupiah.

Sejumlah mahasiswa dan aktivis antikorupsi mendesak agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Mereka meminta penyidik tidak hanya memeriksa pengguna anggaran dan pejabat teknis, tetapi juga menelusuri apabila terdapat pihak lain yang diduga menjadi pengendali proyek atau pihak yang menikmati aliran dana, sepanjang didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini disusun, Kejaksaan Negeri Medan masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait materi dugaan yang disebutkan di atas, dan seluruh pihak yang namanya muncul tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *