Kriminal

Diduga Dianiaya “Anak Main” Anggota Dewan di Kantor Camat Lubuk Pakam, Ade Pitrian Lapor Polisi

×

Diduga Dianiaya “Anak Main” Anggota Dewan di Kantor Camat Lubuk Pakam, Ade Pitrian Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

De14dotcom, DELI SERDANG – Seorang pemuda bernama Ade Pitrian Hasibuan mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang disebut sebagai “Anak Main” salah satu anggota dewan.

Peristiwa itu terjadi di halaman Kantor Camat Lubuk Pakam, Jalan Tengku Raja Muda No. 32, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

DIDUGA DIANIAYA "ANAK MAIN" ANGGOTA DEWAN DI KANTOR CAMAT LUBUK PAKAM, ADE PITRIAN LAPOR POLISI

Akibat kejadian tersebut, Ade mengaku mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah.

Ade Pitrian kemudian mendatangi Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden itu bermula ketika Ade bertemu dengan salah satu “Anak Main” Anggota Dewan (DFS), yang disebut merupakan mantan rekan kerjanya.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan keuangan di antara keduanya.

Ade disebut selama ini kesulitan menemui DFS untuk membicarakan persoalan tersebut.

Karena itu, Ade mengikuti DFS hingga ke halaman Kantor Camat Lubuk Pakam dengan maksud meminta pertanggungjawaban.

Dalam pertemuan itu, Ade juga merekam kejadian menggunakan telepon selulernya.

Namun, situasi kemudian memanas.

Berdasarkan pengakuan korban, DFS diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri hingga mengenai bagian bibir Ade dan menyebabkan luka pecah.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah seorang saksi bernama Dedi Syahputra datang dan melerai keduanya.

Merasa dirugikan dan mengalami luka fisik, Ade selanjutnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Hingga berita ini disusun, dugaan penganiayaan tersebut disebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *