De14dotcom, TANAH KARO — Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Lintas Kabanjahe–Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, sebuah ruko berlantai dua yang diduga dijadikan arena perjudian disebut berada tepat bersebelahan dengan lingkungan sekolah swasta Yapim di kawasan Simpang Merek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat permainan judi tembak ikan. Lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan aktivitas belajar-mengajar.
Sejumlah sumber menyebutkan, lokasi itu kerap dikunjungi pemain. Jika informasi tersebut benar, dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung berulang kali itu patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Nama seorang pria berinisial atau bernama “Yepta” juga disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga terkait dengan pengelolaan tempat tersebut. Namun, dugaan keterlibatan itu masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak bersangkutan.
Pertanyaan tersebut layak dijawab melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Aparat kepolisian diharapkan tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan penyelidikan profesional dan transparan.
Terlebih, lokasi yang dipersoalkan disebut berdampingan dengan sekolah. Lingkungan pendidikan semestinya terlindungi dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat berharap Polres Tanah Karo segera memeriksa lokasi, memastikan ada atau tidaknya unsur perjudian, serta menelusuri pihak-pihak yang terbukti terlibat apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita tayang, Polres Tanah Karo maupun Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah saat dikonfirmasi media belum memberikan respon apapun.(red)*













