smsi

Selama Dua Pekan, Polres Batubara Behasil Mengungkap 18 Kasus Narkoba Dengan 25 Tersangka 

Batu Bara – Selama dua pekan di bulan Juli 2024, jajaran Polres Batubara berhasil mengungkap, 18 kasus narkoba dengan 25 tersangka, 23 laki – laki dan 2 perempuan dengam barang bukti sebanysk, 757,988 gram sabu, 26,43 gram daun ganja kering, 39, 02 gram atau 78 butir pil ekstasi dan uang tunai sebessr Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi SH.MH dalam keterangan persnya Senin, (22/07/2024) siang menjelaskan, dari beberapa tersangka narkoba, satu orang diantaranya merupakan bandar narkoba yang diamankan bernama Ngatiman alias Molen.

“Tersangka Ngatiman alis Molen berhasil ditangkap di salah satu Hotel di Asahan, kelurahan Sidomukti, Kecamattan kota Kisaran Barat, Jumat (19/07/2024).”Kata Kapolres Batubara.

Dari tangan Ngatiman alias Molen petugas berhasil mengamankan, satu pucuk senjata Api (Senpi) Rakitan dengan 3 butir peluru yang di sembunyikannya di Jok sepeda motor dan juga ditemukan, 585,46 gram sabu.

”Dari hasil lidik Polres Batubara, bahwa tersangka Ngatiman alias Molen merupakan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Batubara. Asahan dan Tanjung Balai,” ujar Kapolres Batubara.

”Terhadap tersangka Ngatiman dikenakan pasal berlapis undang undang darurat tentang kepemilikan senjata api, bandar dan pengedar Narkoba,”ungkap Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *