De14dotcom – Dugaan perlakuan istimewa terhadap kompensasi kasus korupsi Ilyas Sitorus di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Alwi Hasbi Silalahi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individu semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di pemasyarakatan tubuh.
Menurut Alwi, dugaan bebasnya penggunaan ponsel dan laptop, melakukan intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan. Ia menilai, apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, namun martabat negara dan wibawa hukum.
“Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekedar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh,” tegas Alwi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pelatihan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan berkerah putih. Ia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut kembali melakukan tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru fasilitas merasakan dan perlakuan istimewa.
“Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada,” ujarnya.
Sejalan dengan sikap HMI Cabang Medan, Alwi juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi masyarakat tentang ketimpangan hukum di Indonesia—tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika pemahaman ditafsirkan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.
“Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” katanya.
Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan. Alwi juga menegaskan bahwa pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta menjadi langkah minimal yang harus segera diambil jika dugaan tersebut terbukti.
“Bukan hanya Karutan, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi masyarakat,” tegasnya.
Alwi menambahkan, HMI akan terus mengawali kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional jika tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah. (merah) *







