De14dotcom, Deli Serdang– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terus terjadi di berbagai SPBU di Sumatera Utara diduga bukan semata-mata akibat terbatasnya pasokan. Di balik antrean panjang masyarakat, muncul dugaan adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi oleh jaringan mafia BBM yang disebut masih bebas beroperasi.
Salah satu aktivitas yang menjadi sorotan berada di sebuah gudang di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Gudang tersebut diduga dikelola oleh Napitupulu dan Dugong alias Anto yang disebut-sebut menjalankan bisnis penampungan dan penjualan solar subsidi secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dengan pembagian tugas yang terstruktur. Napit disebut berperan sebagai pemilik gudang sekaligus memiliki jaringan pemasaran ke sejumlah perusahaan industri, sedangkan Dugong alias Anto diduga menjadi pengendali operasional di lapangan.
“Napit punya banyak relasi dan diduga memiliki akses untuk menjual solar itu ke perusahaan-perusahaan industri. Sementara Dugong yang mengatur pergerakan di lapangan termasuk mengamankan aparat,” ungkap seorang sumber kepada media.
Sumber juga menyebut Dugong bukan nama baru dalam bisnis BBM di Sumatera Utara. Ia diklaim pernah mengoperasikan gudang penampungan solar di kawasan Jalan H. Anif dengan nama sama samaran Anto, sebelum akhirnya berpindah dan bekerja sama dengan Napit.
“Gudang yang lama sudah tutup. Sekarang mereka disebut bergabung dan menjalankan bisnis ini bersama,” ujar sumber.
Dalam menjalankan aktivitasnya, keduanya diduga mengoperasikan sedikitnya 70 armada pengangkut, terdiri dari 60 kendaraan dibawah kendali Dugong dengan sistem kerjasama ataupun di sewa dan 10 kendaraan milik Napit.
Armada-armada tersebut hampir seluruhnya sudah dimodifikasi bagian tangki agar dapat mengangkut bahanbakar dengan jumlah yang besar. Mereka bekerja khusus mengambil solar subsidi solar dari sejumlah SPBU yang telah bekerja sama. kemudian mengangkutnya ke gudang penampungan.
“Setiap mobil bisa dua kali jalan dalam sehari. Sekali angkut sekitar 500 liter, jadi satu unit bisa membawa sekitar 1.000 liter per hari,” kata sumber.
Jika dikalkulasikan, puluhan armada tersebut mampu mengumpulkan puluhan ribu liter solar subsidi setiap harinya. Solar itu diduga dibeli dari para pelansir dengan harga sekitar Rp9.500 per liter, lalu dijual kembali ke sektor industri dengan kisaran harga miring dibawah harga normal industri yakni Rp13.000 per liter.
Dengan selisih keuntungan sekitar Rp3.500 per liter, sumber memperkirakan keuntungan yang diperoleh dari penjualan rata rata sekitar 50.000 liter solar per harinya dapat mencapai Rp175 juta dalam sehari.
Besarnya nilai ekonomi yang diduga berputar dalam bisnis tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat curiga, sejumlah oknum aparat penegak hukum diduga sengaja tutup mata dan merestui kegiatan tersebut atau memang terlibat didalamnya.
Masyarakat berharap, Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya, Pangdam I Bukit Barisan dan instansi terkait turun melakukan tindakan tegas dengan menutup dan menangkap semua pelaku kejahatan yang hari ini sudah sangat merugikan negara .












