MEDAN – Nama Perumda Tirtanadi kembali tercoreng. Kali ini perusahaan milik Pemprov Sumatera Utara itu terseret dugaan praktik jual beli jabatan atau percaloan penerimaan pegawai secara ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp1,7 miliar.
Seorang oknum pegawai berinisial ARS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima aliran dana dalam praktik percaloan penerimaan pegawai di lingkungan Perumda Tirtanadi.
Laporan tersebut diungkap oleh Rizka Daulay, mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta. Rizka mengaku uang senilai Rp1,7 miliar itu merupakan akumulasi dana yang dikumpulkan dari sejumlah pihak yang ingin diloloskan menjadi pegawai di perusahaan daerah tersebut.
Kepada wartawan, Rizka menyebut sebagian dari uang tersebut telah ditransfer langsung ke rekening milik ARS.
“Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan saya sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik,” ujar Rizka melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Rizka mengakui praktik percaloan penerimaan pegawai itu pada akhirnya menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Namun ia menegaskan bahwa uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya seorang diri.
Menurutnya, sebagian dana ditransfer dari rekening BCA miliknya ke rekening BNI milik ARS yang disebut merupakan mantan suaminya dan saat ini bertugas di PDAM Sunggal.
“Sebagian uang tersebut saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rizka juga mengaku adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai lain bahkan pejabat tinggi di lingkungan Perumda Tirtanadi dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
“Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM,” bebernya.
Rizka mengaku telah menyerahkan bukti transaksi berupa transfer dan rekening koran kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
“Saya memohon agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga menikmati uang tersebut sesuai bukti transaksi yang ada. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas,” pintanya.
Sementara itu, ARS yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Sekretaris Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Nurlim yang dimintai tanggapannya sejak Sabtu hingga Senin (16/3/2026) juga belum memberikan respon.







