L
indeks

Aset GOR Rp7 Miliar di Batu Bara Berubah Fungsi, Lapangan Bola Disulap Ditanami Ubi, Tokoh Pemuda Desak Periksa Kabid Aset

×

Aset GOR Rp7 Miliar di Batu Bara Berubah Fungsi, Lapangan Bola Disulap Ditanami Ubi, Tokoh Pemuda Desak Periksa Kabid Aset

Share this article

Batu Bara – Polemik pengelolaan aset daerah di Kabupaten Batu Bara semakin memanas. GOR Lapangan Bola Kaki Lima Puluh yang dibangun menggunakan anggaran APBD lebih dari Rp7 miliar kini diduga mengalami perubahan fungsi, bahkan sebagian lahannya disebut ditanami ubi kayu sehingga menuai kecaman dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Tahun Anggaran 2023 tersebut meliputi pembangunan lapangan sepak bola, tribun penonton, serta jasa perencanaan dan pengawasan. Namun, fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat itu kini disebut tidak lagi berfungsi optimal sebagai sarana olahraga.

Sorotan semakin tajam setelah pejabat terkait yakni Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Neupal Bosster Marpaung SE saat ditanya media deempatbelas com, terkait hal tersebut enggan berkomentar alias bungkam.

Di tengah polemik tersebut, tokoh pemuda Lima Puluh, Mhd Helmi Syam menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan penanaman ubi di area lapangan sepak bola.

Dalam pernyataannya di sebuah grup WhatsApp pada Senin (15/6/2026), ia menyerukan, “Bangun Wahai Pemerintah,”sebagai bentuk kritik terhadap dugaan pengabaian kepentingan masyarakat.

Menurut Helmi, tindakan yang diduga mengubah fungsi lapangan olahraga menjadi lahan pertanian telah mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah pemerintah.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pemuda Lima Puluh menolak keras penggunaan lapangan sepak bola yang dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan lain.

“Kami sebagai pemuda sekaligus masyarakat yang berada di Lima Puluh menolak ditanamnya ubi di lapangan bola yang sudah dibangun dengan uang rakyat. Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi,” tegasnya saat ditanya wartawan, Senin, (15/06/2026)

Kecaman tersebut dinilai beralasan mengingat lapangan sepak bola merupakan aset daerah yang dibangun dengan anggaran publik untuk kepentingan olahraga dan masyarakat luas.

Selain dugaan perubahan fungsi aset, muncul pula informasi bahwa pembayaran pekerjaan pembangunan lapangan belum terealisasi 100 persen meski progres pekerjaan dilaporkan telah selesai sepenuhnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh, mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset yang dibiayai dari uang rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *