L
Kriminal

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Rekayasa Data Pegawai untuk Pinjaman ke Bank, Pejabat Bawaslu “AFN” Bungkam

×

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Rekayasa Data Pegawai untuk Pinjaman ke Bank, Pejabat Bawaslu “AFN” Bungkam

Sebarkan artikel ini

De14dotcom, MEDAN – Dugaan manipulasi data kepegawaian di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Mantan Bendahara Bawaslu Sumutz AFN yang diduga memiliki peran penting dalam proses pengajuan pinjaman pegawai di bank milik negara, hingga kini belum memberikan klarifikasi.

Sejak Jumat (26/6/2026) malam, media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada AFN yang saat ini menjabat salah satu Kabag Bawaslu Sumut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayang, pesan tersebut belum direspons.

Sikap bungkam itu memunculkan pertanyaan publik di tengah mencuatnya dugaan manipulasi administrasi yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebut praktik tersebut terjadi pada 2020, saat AFN masih menjabat Bendahara Bawaslu Sumut. Dalam skema yang diduga dijalankan, sejumlah pegawai berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL) disebut memperoleh surat keterangan yang menyatakan mereka sebagai pegawai tetap. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat memperoleh fasilitas kredit dari salah satu bank BUMN.

“Status pegawai yang dimanipulasi bukan hanya satu orang. Jumlahnya banyak dan nilai pinjaman yang diajukan jika ditotal mencapai miliaran rupiah,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Apabila informasi tersebut terbukti melalui proses hukum, dugaan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran terkait pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindak pidana lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik mendesak Aparat Penegak Hukum agar dugaan ini diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses penerbitan surat keterangan, pihak yang mengesahkan dokumen, mekanisme verifikasi di lembaga perbankan, serta aliran pencairan dana apabila memang ditemukan penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *