De14dotcom, Medan — Penanganan laporan pencurian mobil pengangkut barang pesanan Shopee oleh Polsek Medan Labuhan menuai sorotan tajam. Alih-alih memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada korban, aparat justru dinilai tidak profesional dan mengabaikan hak pelapor.
Peristiwa bermula pada Senin, 2 Februari 2026, saat sebuah mobil ekspedisi dari Jakarta hilang di kawasan Simpang Tol Mabar. Kendaraan tersebut kemudian ditemukan di Jalan Tol Belawan Km 8 dalam kondisi bak terbuka dan sebagian barang muatan raib.
Pemilik kendaraan langsung membuat laporan polisi dengan harapan dilakukan pemeriksaan barang bersama pihak Shopee untuk memastikan jenis dan jumlah barang yang hilang. Namun, harapan itu justru kandas. Selama tiga hari kendaraan ditahan di Polsek Medan Labuhan tanpa kejelasan proses hukum dan tanpa dilakukan pemeriksaan barang sebagaimana dimohonkan pelapor.
Ironisnya, pihak kepolisian disebut sulit dihubungi dan tidak memberikan penjelasan resmi terkait lambannya penanganan perkara.
Akibat kelalaian tersebut, pemilik kendaraan justru dikenakan denda oleh pihak Shopee karena dianggap tidak dapat melakukan verifikasi barang.
Situasi ini menunjukkan adanya dugaan kuat ketidakprofesionalan aparat dalam menangani laporan masyarakat. Korban yang seharusnya dilindungi justru kembali dirugikan, baik secara materiil maupun psikologis.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bentuk pengabaian terhadap kewajiban aparat penegak hukum. Kami datang sebagai korban, bukan sebagai pelaku, tetapi justru diperlakukan seolah tidak penting,” ujar pihak pemilik kendaraan kepada media. Kamis, (05/03/2026).
Karena merasa dipermainkan oleh proses yang berlarut-larut dan tidak transparan, pelapor akhirnya mencabut laporan polisi tersebut demi menghindari kerugian yang lebih besar.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas pelayanan dan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.
Jika laporan korban saja tidak ditangani secara cepat dan profesional, maka wajar bila publik meragukan kinerja aparat di tingkat kepolisian sektor.
Peristiwa ini layak menjadi atensi pimpinan Kapolda Sumatera Utara, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel Polsek Medan Labuhan, sehingga kejadian serupa tidak kembali mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(cil) *







