Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kamis 02 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Saksi yang diperiksa yaitu EMS selaku Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

KEJAKSAAN AGUNG MEMERIKSA 1 ORANG SAKSI  TERKAIT PERKARA PT. WASKITA BETON PRECAST, TBK.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *