Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah sukses menjalani tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut dalam Pilkada Serentak 2024. Tahapan ini berlangsung sejak 27-29 Agustus kemarin. Sementara pengumuman pendaftaran paslon sebelumnya dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.
KPU Sumut menyatakan berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran dua bakal pasangan calon lengkap dan dapat diterima. Yakni bapaslon Bobby Nasution-H Surya dengan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Adapun Bobby-Surya mendaftar di hari kedua yakni pada 28 Agustus, sementara Edy-Hasan pada hari terakhir pendaftaran yaitu 29 Agustus kemarin.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumut memfasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap kedua bapaslon. Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menjadi bapaslon pertama yang menjalani tahapan ini di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), pada Jumat, 30 Agustus kemarin. KPU Sumut masih menunggu konfirmasi dari bapaslon Bobby Nasution – H Surya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini sejatinya berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengapresiasi kerjasama para awak media yang ikut membantu lewat publikasi kepada masyarakat atas dua tahapan penting ini. Ia optimis lewat kerjasama yang baik ini Pilkada Sumut 2024 akan berlangsung dengan baik dan sukses.
Selanjutnya kami akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus 2024 – 4 September 2024: Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024: Penetapan calon pada 22 September 2024: dan Pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024,” terangnya.
Anggota KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendy Hutagalung, menyatakan berdasarkan data pihaknya bahwa terdapat enam kabupaten yang hanya diikuti satu bapaslon. Hal itu diketahui usai penutupan pendaftaran pada masing-masing KPU. Keenam daerah itu antara lain Serdang Bedagai, Asahan, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, Labuhan Batu Utara dan Nias Utara.
Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, kata Robby, pendaftaran paslon sudah kembali dibuka untuk mengakomodir parpol nonkursi mengusung bapaslon mereka.
Masa perpanjangan pendaftaran di masing-masing KPU berlangsung 2-4 September 2024. Sebelum ini dilakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati, sejak 30 hingga 1 September 2024,” ujarnya.
Bapaslon yang berpotensi melawan kotak kosong ini antara lain Darma Wijaya – Adlin Tambunan (Pilkada Sergai): Taufik Zainal Abidin dan Rianto (Pilkada Asahan): Franc Bernhard Tumanggor – Mutsyuhito Solin (Pilkada Pakpak Bharat): Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung (Pilkada Labura): Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul (Pilkada Tapteng): dan Amizaro Waruwu – Yusman Zega untuk Pilkada Nias Utara.