ads

Polres Batubara Ungkap Kasus 303, Tujuh Orang Berhasil di Amankan

Batubara – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel, selama kurun waktu tiga bulan dengan tujuh orang pelaku.

Hal itu d ungkapkan dalam konferensi pers yang di pimpin Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Akp Elysa SM Simaremare, didampingi KBO Satreskrim Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar.

Polres Batubara Ungkap Kasus 303, Tujuh Orang Berhasil di Amankan, Deempatbelas.com

Dalam keterangannya terungkap, dalam kurun waktu 3 bulan, Mei hingga Agustus 2023, ada 7 tersangka yang diamankan Tim Khusus 303 Satreskrim Polres Batu Bara.

“Ada 7 tersangka yang kita amankan, semuanya dijerat Pasal 303 KUHP. Barang bukti seperti uang, buku catatan, alat komunikasi, dan alat transaksi juga kita sita,” kata Kasat Reskrim Polres Batubara. Kamis 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut AKP Elysa menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya untuk menjamin kawasan Batubara yang bersih dan aman.

“Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pasti akan kami kejar ke tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan tidak ada kejadian Togel di kawasan Batubara,” ucapnya.

AKP Elysa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara untuk menghindari segala bentuk perjudian dan bekerja sama dengan memberikan informasi untuk memaksimalkan upaya pemberantasan perjudian.

“Kami juga menghimbau, jika Anda menemukan informasi atau menyaksikan aktivitas perjudian, harap menginformasikan kepada kami agar dapat dilakukan penindakan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *