smsi

Forum Diskusi Mahasiswa Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Oleh BAZDA Batubara Sebesar Rp46 Miliar Diduga Melibatkan Pejabat Pemkab

Medan – Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kamis (20/03/2025), mereka meminta Kejatisu mengusut dugaan penyalahgunaan dana zakat dan infaq serta dana hibah oleh BAZDA yang diduga melibatkan pejabat Pemkab Batubara.

Dalam aksinya, masa menduga telah terjadi penyelewengan penyalahgunaan dana Zakat dan Infak serta Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang di lakukan badan Amil zakat daerah (BAZDA) Kabupaten Batubara, tahun 2017 sampai dengan 2024.

“Total dana yang dikelola oleh Bazda Kabupaten Batu Bara selama 8 tahun kurang lebih Rp.46.400.000.000,00 ( Empat Puluh Enam Milyar Empat Ratus Juta Rupiah) dan kami menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan melibatkan pejabat Pemkab Batubara. “Kata Koordinator Aksi Awal.

Awal menuturkan bahwa adapun jenis program yang diduga dimanipulasi tersebut untuk memperkaya diri serta kepentingan politik Pejabat pemkab Batubara oleh pengurus Bazda Kabupaten Batu Bara sebagai berikut :

1. Program Ekonomi Bantuan Langsung

2. Program Bantuan Langsung Pendidikan

3. Program Kesehatan

4. Program Keagamaan Dakwah Advokasi

5. Program Kemanusiaan

Masa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menggunakan dana BAZDA untuk kepentingan politik.

“Kami berharap Kejatisu memanggil dan memeriksa semua Pengurus Bazda Kabupaten Batubara dari tahun 2017 sampai 2022 dan Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2023 sampai tahun 2028 serta Pejabat Pemkab Batubara yang diduga ikut terlibat dalam melakukan pemufakatan jahat. “Tegasnya.

Sekitar 1 jam melakukan orasi, aksi massa di terima oleh Nerlila Hasibuan dan Monang Sihotang sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara dan akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut kepada kepada kepala kejaksaan tinggi sumut.

Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara juga meminta agar pihak Fordisma Sumut memberikan laporan resmi terkait temuan tersebut dan mencantumkan semua bahan keterangan ( Baket ) dan seluruh data lengkap mengenai BAZDA Kabupaten Batubara tersebut.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *