bappeda

bappeda

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktip DPRD Padang Lawas Utara Rp800 Juta Lebih Tahun 2023

Paluta – Hasil temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) di Kabupaten Padang Lawas Utara telah terindikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan menggunakan anggaran negara maupun daerah yaitu Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri Tidak Sesuai Ketentuan pada Sekretariat DPRD Paluta.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 40.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 Tanggal 16 Mei 2024 dijelaskan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas menunjukkan terdapat perjalanan dinas diduga fiktip oleh sekretariat DPRD Paluta mencapai Rp888.907.400,00.

Untuk memperoleh keyakinan atas keabsahan bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yaitu kuitansi pembayaran biaya penginapan/hotel, Tim Pemeriksa BPK melakukan konfirmasi kepada hotel-hotel sesuai identitas hotel yang tertera dalam kuitansi pembayaran.

Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban biaya penginapan/hotel pada Sekretariat DPRD dan konfirmasi kepada manajemen Hotel Ma di Medan dan Hotel GC di Pekanbaru menunjukkan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap sesuai bukti pertanggungjawaban dan nilai pada bukti pertanggungjawaban biaya penginapan lebih besar daripada catatan penerimaan pembayaran dari hotel.

Dengan memperhitungkan biaya penginapan sebesar 30% dari tarif biaya penginapan di tempat kota tujuan maka pembayaran biaya penginapan pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp888.907.400,00.

Atas kelebihan pembayaran biaya penginapan pada Sekretariat DPRD telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp55.398.200,00 sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp833.509.200,00.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *