De14dotcom, TANAH KARO — Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Tiga Panah beserta jajarannya menyusul dugaan masih beroperasinya arena perjudian tembak ikan di Jalan Lintas Kabanjahe–Merek, tepat di dekat lingkungan Yayasan Yapim Merek, Kabupaten Karo.
Keberadaan lokasi perjudian yang disebut masih beroperasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Jika dugaan aktivitas perjudian itu benar masih berlangsung, aparat penegak hukum perlu segera menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, serta mengungkap siapa saja yang berada di balik operasional arena tersebut.
Kapolres Tanah Karo juga didesak mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Tiga Panah, termasuk memastikan apakah laporan masyarakat telah ditindaklanjuti secara serius.
Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung tanpa penindakan yang transparan dan terukur. Terlebih, lokasi yang disorot berada di dekat lingkungan yayasan pendidikan sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
Sebagai informasi aktivitas di sebuah ruko dua lantai yang diduga menjadi tempat perjudian itu masih terlihat berlangsung.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sosok pria bernama “Yepta” diduga berperan sebagai pengelola lapangan dan mendapat beckingan diduga oknum TNI yang dikenal dengan sebutan “Danru” yang masih aktip bertugas di tanah Karo.
“Yepta ini pekerja, Bang. Dia hanya menjalankan dan mengoordinir tempat judi itu. Namun, pemiliknya disebut-sebut oknum TNI yang biasa dikenal dengan sebutan ‘Danru’. Makanya, kepolisian tidak berani menutup lokasi itu,” ungkap sumber tersebut.
Kanit Polsek Tiga Panah, IPTU Regen Manik, S.H., M.H., telah dikonfirmasi awak media terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAp mengatakan, agar berkordinasi dengan Humas atau Kasat Reskrim Polresta Karo.(red)*













