bappeda

Ketua PSI Sumut Dukung Penuh Pernyataan Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pria Aceh Dihukum Mati

Medan – Kasus tewasnya seorang pemuda asal Bireun Aceh diduga di aniaya oleh salah seorang oknum prajurit TNI berinisial Praka RM menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Ketua DPW PSI Sumut, H.M Nezar Djoeli yang meminta agar pelaku di hukum seberat-seberatnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Nezar menyebutkan, PSI Sumut dan secara pribadi sangat mendukung penuh pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menaruh perhatian serius terhadap peristiwa penganiayaan oleh Praka RM oknum anggota Paspampres ke pemuda asal Bireun, Aceh, hingga tewas. Yudo minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.

“Kami sangat mendukung penuh ketegasan Panglima TNI yang menyatakan akan menghukum pelaku seberat-beratnya bahkan hukuman mati. Kita sayangkan mengapa sampai terjadi, apalagi perbuatan tersebut sangat mencederai institusi TNI terutama Paspampres. “Kata Nezar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, (28/09/).

Lebih lanjut, Nezar yang juga Keturunan keluarga besar Aceh yaitu Ayahnya kelahiran Kota Bireun tersebut menambahkan, aparat penegak hukum khususnya pihak TNI yang mengadili kasus tersebut agar berlaku seadil-adilnya, sehingga keluarga korban merasa percaya sepenuhnya sesuai harapan hukum di negara kesatuan republik Indonesia.

“Untuk keluarga yang ditinggal kami dari PSI mengucapkan turut berduka cita, kita doakan apa yang menjadi harapan keluarga atas hukuman terhadap pelaku dapat seadil-adilnya dan mari kita kawal bersama. “Ucap Nezar.

Sebelumnya dalam pemberitaan seorang pemuda asal Bireuen, Aceh tewas karena diduga dianiaya oknum Paspampres. Korban diduga sempat diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta, Sabtu (12/8). Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku oknum Paspampres menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya hingga tewas.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Bahkan kasus tersebut menjadi perhatian serius Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas peristiwa penganiayaan oleh Praka RM oknum anggota Paspampres ke pemuda asal Bireun, Aceh, hingga tewas. Yudo minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *