bappeda

bappeda

Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI Dengan TNI, JAM Pidmil Kunker ke Kodam I/BB dan Kejati Sumut

MEDAN – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari sejak, Kamis (21/3/2/23) ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kunker kali ini, JAM Pidmil didampingi Dr Jaja Subagja (Dir Penuntutan), Kol Chk Edy Purwanto (Kasubdit Koordinasi Penuntutan), Hadi Sukma Siregar (Kasi Wilayah Subdit Penuntutan Perkara Koneksitas), Lutfhi Hambiya (ADC JAM Pidmil) sertaRetma Syafitri Nurjannah (Pelaksana)

Setiba di Bandara Internasional Kualanamu, JAM Pidmil dan rombongan menyambangi Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB Jalan Gatot Subroto Medan.

Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit kemudian menyambangi Kantor Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Rombongan JAM Pidmil disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto dan jajaran.

Kajati Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos Tarigan mengatakan, kedatangan rombongan JAM Pidmil dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI Tahun 2023.

“Sosialisasi tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesional di Bidang Penegakan Hukum,” katanya.

Selain sosialisasi, juga dilakukan diskusi bersama Kajati Sumut beserta jajaran. “Untuk membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar lembaga dan instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas dan hal-hal berkembang lainnya,” kata Yos singkat.

Dalam koordinasi teknis, Jumat ini (22/3/2024) di Lantai III, selain dihadiri Bidang Pidmil Kejati Sumut, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Kajari Binjai Jufri Nasution,

Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, Kajari Serdangbedagai Mayhardy Indra Putra, Kajari Karo Tri Sutrisno, Kajari Tebing Tinggi Muhammad Muchsin.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *