MEDAN – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sepanjang Jalan Dr. Mansyur, tepatnya di depan Universitas Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Meski penertiban disebut dilakukan hampir setiap hari, para pedagang tetap leluasa berjualan di trotoar dan badan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, setiap kali razia dilakukan, para PKL hanya menghilang sementara sebelum kembali berjualan dalam waktu singkat. Kondisi yang terus berulang tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan rasa aman kepada para pedagang sehingga tidak takut terhadap penertiban.
Di lapangan bahkan berkembang isu mengenai dugaan adanya oknum yang menerima upeti dari pedagang sebagai imbalan atas perlindungan terhadap aktivitas berjualan di kawasan yang dilarang.
Dugaan tersebut semakin menguat karena hingga kini penertiban yang dilakukan terkesan tidak pernah memberikan efek jera.
“Kalau memang tidak ada yang melindungi, kenapa setiap kali ditertibkan mereka bisa kembali lagi dalam hitungan jam atau hari? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan PKL di kawasan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki karena trotoar digunakan untuk berjualan.
Selain itu, aktivitas PKL di badan jalan turut mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan di salah satu kawasan tersibuk di Kota Medan.
Apabila dugaan keterlibatan oknum benar adanya, maka persoalan ini tidak lagi sebatas pelanggaran Peraturan Daerah, melainkan dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mencoreng integritas aparat penegak Perda.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Medan dan pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Audit internal dan penelusuran terhadap kemungkinan adanya praktik setoran maupun bentuk perlindungan tertentu dinilai penting guna menjawab keresahan publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Medan, Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi terkait masih maraknya PKL di kawasan Jalan Dr. Mansyur menyatakan bahwa penertiban dilakukan setiap hari.
“Untuk USU Jalan Dr. Mansyur setiap hari kita himbau dan tertibkan PKL-nya lebih dari satu kali. Anggota stay 1-2 jam, kita pergi datang lagi,” tulisnya kepada media.
Namun, pernyataan tersebut tampaknya belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Hasil pantauan media menunjukkan para PKL masih tetap beraktivitas seperti biasa di lokasi yang sama. Bahkan hingga Sabtu (6/6) sore, puluhan pedagang terlihat ramai berjualan tanpa terlihat adanya patroli ataupun penertiban yang berlangsung.
Kondisi ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar persoalan PKL di Jalan Dr. Mansyur tidak hanya ditangani melalui razia sesaat, melainkan melalui langkah konkret dan transparan.
Publik kini menunggu keseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut, termasuk mengusut tuntas apabila benar terdapat oknum yang bermain di balik maraknya PKL di kawasan itu.







