Karo – Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Sumatera Utara mengatakan, pihak aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan segera mengusut terkait adanya bagi bagi uang di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Karo jelang akhir tahun 2023.
Ketua Liga Mahasiswa Nasdem Sumu, Zulhamdani Napitupulu kepada wartawan menegaskan, sepertinya ada dugaan indikasi korupsi senilai puluhan juta dari total uang yang dibagikan oleh oknum pejabat di dinas pendidikan Karo menjelang akhir tahun 2023.
“Enak sekali duit segitu bisa dibagi bagikan tanpa ada pertangungjawaban yang jelas asal usul uang tersebut dari mana dan peruntukkannya apa. Perlu menjadi tanda tanya itu uang anggaran di dinas atau uang pribadi. Tetapi sangat mustahil jika uang tersebut berasal dari kantong pribadi pejabat yang bersangkutan. “Tegas Zulhamdani, Senin (1/01).
Lebih lanjut, ia meminta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan tanah Karo segera memanggil oknum pejabat tersebut untuk di mintai keterangannya terkait viralnya bagi bagi uang atau yang disebut THR, agar tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah masyarakat hari ini.
“Harus adanya keterbukaan informasi kepada publik masyarakat agar tidak ada kabar negatif yang muncul. Apalagi ini kan soal uang. Sebenarnya niatnya baik memberikan Rezki kepada kawan-kawan terutama yang merayakan tahun baru. tetapi kita juga harus tau asal usul uang tersebut dari kantong pribadikah atau dari mana . Karena jika dijumlahkan bisa puluhan juta. “Ungkapnya.
Sebelumnya dalam pemberitaan, oknum Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas Pendidik Kabupaten Karo, Rudi Sembiring membagikan uang dalam jumlah yang sangat besar jelang akhir tahun. Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, uang tersebut di bagikan dengan jumlah bervariasi berjumlah ratusan ribu rupiah per orangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan maupun oknum PPK Kabupaten Karo saat dikonfirmasi melalui pesan Whtsup nya belum merespon atau memberikan menjawab apapun.(FM)