Deempatbelas.com,Medan – Di tengah kondisi pemulihan ekonomi masyarakat pasca Pandemi covid-19, carut marutnya anggaran untuk tender 2,7 Triliun dalam tahun multi years menyedot perhatian serius dari berbagai pihak.
Anggaran yang rencananya akan dipakai untuk infrastruktur jalan dan jembatan dinilai berlebihan dan cukup menguras energi karena sebuah metode penganggaran oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangatlah tidak pro kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Sumatera Utara, Hendra Lesmana mengatakan, Pemprovsu melalui Biro Umum kembali menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat dengan membuat anggaran fasilitas kunjungan tamu yang sangat fantastis.
Mapancas Sumut menilai, anggaran yang masuk dalam buku APBD Tahun 2022 bernomor rekening 1.0.00.0.00.01.0000.01.106.08, dengan nomenklatur fasilitas kunjungan tamu yang bernilai Rp.50.544.255.000 merupakan anggaran yang berada di bawah Sekda itu sangatlah besar dan disinyalir adanya dugaan praktik penyelewengan.
“Kepala Biro Umum Sumut jangan seolah-olah Amnesia atau seperti hilang ingatan atas anggaran yang sudah di Perda kan. Bagaimana pun anggaran tersebut lahir berdasarkan metode penganggaran yang sesuai dengan Permendagri 77 tahun 2020, hasil penjabaran UU 30 tahun 2014 mengenai administrasi pemerintah sebagai produk dari sebuah Perda dalam APBD. “Kata Hendra kepada wartawan. Selasa malam (15/02).
Untuk itu, ia meminta kepada lembaga seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan di Sumut, agar dapat bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Sehingga dugaan adanya praktik gelap penyelewengan uang rakyat tersebut tidak terjadi.
“Sangat ironis sekali jika kita bandingkan dengan kondisi APBD Provinsi Sumut hari ini yang turun secara signifikan, namun di sisi lain malah terdapat anggaran fasilitas kunjungan tamu yang sangat fantastis. Kalau lah kita hitung bersama di rata-ratakan dalam 1 tahun 365 hari, maka angka perharinya akan menyedot sekitar 136 juta rupiah. Dan berapa lagi kalau semisalnya di bagi dengan jumlah waktu tahun anggaran yang sampai bulan 9 (batas penyusunan). Tentu perharinya akan lebih besar lagi, “Ungkapnya.
“Sebagai organisasi pemuda yang lahir dimasa tahun 1958, Mapancas bersama rakyat di Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar bijak dalam membuat anggaran di pemerintahan Sumatera Utara. Jika nantinya terdapat penyalahgunaan tersebut, Mapancas siap melaporkannya. “Tutup Hendra.