De14dotcom, Medan – Aktivitas sebuah gudang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) III, Kota Medan, hingga kini masih berlangsung tak tersentuh hukum. Warga sekitar menyebut, usaha ilegal itu milik ” Te alias Di” diduga mendapat backing dari aparat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan bongkar muat dan distribusi tabung gas di lokasi tersebut berjalan normal, meskipun sebelumnya sempat menjadi sorotan warga dan diberitakan sejumlah media.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, gudang tersebut kuat dugaan dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 Kg ke tabung nonsubsidi 12 Kg.
Usaha ilegal ini disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Te alias Di yang dikenal beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.

Lebih jauh, warga menduga aktivitas gudang itu mendapat perlindungan oknum aparat, sehingga dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh penegakan hukum.
“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tapi tidak lama kemudian buka lagi seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemantauan sementara, tetapi menindak tegas praktik yang diduga merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat tersebut.(red) *







