bappeda

bappeda

KPU Sumut : 110 TPS di Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 5 Kabupaten Kota

Medan – KPU Provinsi Sumut menyebutkan sebanyak 110 TPS akan mengalami pemungutan suara susulan di 5 Kabupaten Kota di Sumatera Utara. 4 dikarenakan bencana alam 1daerah dikarenakan terjadinya pengerusakan logistik surat suara

“Setelah di cermati dan berdasarkan informasi oleh KPU di 33 Kabupaten Kota se Sumut untuk pemungutan suara susulan tersebut yaitu di Kota Medan, Deli Serdang, Asahan dan Binjai serrta 1 daerah di Nias Induk terjadinya pengerusakan surat suara. “Kata Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin dalam keterangan Persnya, Rabu sore 27 November 2024, di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Menurut Agus, Pemungutan suara susulan di Medan ada 56 TPS dan 5 TPS Pemungutan Suara Lanjutan. Deliserdang 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS dan Nias Induk 2 TPS. Dan khusus Nias Induk pemungutan suara susulan dikarenakan terjadinya pengerusakan surat suara.

“Nantinya pemungutan suara lanjutan dan ulang akan dilaksanakan selambat lambatnya 10 hari sejak ditetapkan, baik itu oleh KPU Provinsi Sumut terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara maupun penetapan menyangkut perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. “Ungkapnya.

Menurut Agus, KPU Provinsi Sumut sebelumnya melakukan kordinasi terkait pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak 2024. Dalam pelaksanaan nya terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor di beberapa daerah sehingga menyebabkan terjadinya Pemungutan suara ulang.

“KPU Sumut sudah melakukan rapat kordinasi dengan kedua tim paslon 01 dan 02 bersama Forkompinda Sumut beserta Bawaslu untuk menyampaikan terkait dengan situasi yang saat ini terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara. “Tutupnya.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *